Blog Archive

CLOCK

Sunday, January 11, 2009

PENCABUTAN DAN PENARIKAN DARI PEREDARAN UANG KERTAS

PERATURAN BANK INDONESIA
NOMOR : 10/ 33 /PBI/2008
TENTANG
PENCABUTAN DAN PENARIKAN DARI PEREDARAN UANG KERTAS
PECAHAN 10.000 (SEPULUH RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1998, 20.000
(DUA PULUH RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1998, 50.000 (LIMA PULUH
RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1999, DAN 100.000 (SERATUS RIBU)
RUPIAH TAHUN EMISI 1999
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR BANK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa di masyarakat telah beredar uang kertas pecahan 10.000 (sepuluh ribu) rupiah tahun emisi 1998 dan tahun emisi 2005, 20.000 (dua puluh ribu) rupiah tahun emisi 1998 dan tahun emisi 2004, 50.000 (lima puluh ribu) rupiah tahun emisi 1999 dan tahun emisi 2005, dan 100.000 (seratus ribu) rupiah tahun emisi 1999 dan tahun emisi 2005;
b. bahwa uang kertas pecahan 10.000 (sepuluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 20.000 (dua puluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 50.000 (lima puluh ribu) rupiah tahun emisi 1999, dan 100.000 (seratus ribu) rupiah tahun emisi 1999 telah beredar cukup lama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan pencabutan dan penarikan dari peredaran uang kertas pecahan 10.000 (sepuluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 20.000 (dua puluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 50.000 (lima puluh ribu) rupiah tahun emisi 1999, dan 100.000 (seratus ribu) rupiah tahun emisi 1999 dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;

Mengingat :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4901);
2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/14/PBI/2004 tanggal 22 Juni 2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan Dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/10/PBI/2007 tanggal 30 Agustus 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/14/PBI/2004 Tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan Dan Penarikan, Serta Pemusnahan Uang Rupiah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4762);

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENCABUTAN DAN PENARIKAN DARI PEREDARAN UANG KERTAS PECAHAN 10.000 (SEPULUH RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1998, 20.000 (DUA PULUH RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1998, 50.000 (LIMA PULUH RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1999, DAN 100.000 (SERATUS RIBU) RUPIAH TAHUN EMISI 1999.

Pasal 1
(1) Bank Indonesia mencabut dan menarik uang kertas rupiah dari peredaran yang terdiri dari uang kertas pecahan 10.000 (sepuluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 20.000 (dua puluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 50.000 (lima puluh ribu) rupiah tahun emisi 1999, dan 100.000 (seratus ribu) rupiah tahun emisi 1999.
(2) Uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 31 Desember 2008.

Pasal 2
Uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditukarkan di Bank Indonesia dan/atau Bank Umum.

Pasal 3
Jangka waktu dan tempat penukaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan sebagai berikut :
1. Terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran dilakukan di Bank Indonesia dan/atau Bank Umum.
2. Terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di Bank Indonesia.

Pasal 4
Hak untuk menuntut penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal pencabutan atau tanggal 31 Desember 2018.

Pasal 5
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bank Indonesia ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 25 November 2008.
GUBERNUR BANK INDONESIA,
BOEDIONO

Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 25 November 2008.
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
ANDI MATTALATTA
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 180 DPU








Wednesday, December 31, 2008

Hati-hati beli Flash Disk Kingston AsPal

Pengalaman sih, kalo UFD yang palsu, pake kabel USB extended ga bisa.


Hati-hati beli Flash Disk Kingston AsPal
 
ADA YANG BISA BEDAKAN UFD KINGSTON ASLI DAN ASPAL?
 
Berikut foto kemasan nya berserta flasdisk didalam
cid:image001.png@01C948B2.6E41E2C0
cid:image002.png@01C948B2.6E41E2C0
 
ini foto fisiknya cid:image003.png@01C948B2.6E41E2C0)yang kiri atau yang kanan??Bingung?? dari kemasan, bisa dikatakan keduanya hampir tidak ada perbedaan. Ok, mari sekarang kita bedah yang didalam nya
 
1.    Kepala USB (cid:image004.png@01C948B2.6E41E2C0) pada yang palsu (kiri) nga ada tulisan pada kepala usbnya. Dan juga lebih pendek
 
2.    Tuas Geser Kepala USB (cid:image005.png@01C948B2.6E41E2C0)pada yang palsu (bawah) warna plastiknya agak kebiruan. Dan agak tersendat-sendat ketika di geser keluar masuk. Jika kepala USB pada yang palsu ditekan agak keras, maka kepala USB dapat masuk ke posisi semula (pada yang palsu) jika yang asli, kepala USB sangat kokoh sehingga tidak akan masuk hanya dengan menekan kepala USB.
 
3.    Bahan Plastik Flashdisk (cid:image006.png@01C948B2.6E41E2C0)bahan plastik flashdisk palsu (atas) agak kebiruan dan bahan nya tidak sekeras yang original. juga tidak adanya plstik tipis sebagai pelindung lecet pada tulisan Data Traveler
 
4.    Posisi Ketika dicolok (cid:image007.png@01C948B2.6E41E2C0) (cid:image008.png@01C948B2.6E41E2C0) Gambar atas (palsu) menunjukan Flasdisk agak miring ke bawah namun gambar bawah (asli) flash disk lurus pada saat dicolok.
 
5.    Nama Drive & Nama Device Pada yang Asli Nama drive nya " Kingston " namun pada yang palsu " Removable Drive ". Kita harus mengacungkan jempol untuk yang palsu. sebab nama device FlashDisknya adalah "Kingston2.0" sedang untuk yang asli Untuk Nama device FlashDisk nya "KingstonData Traveller2.0" screen shot nama flash disk dapat di lihat di point 6)
 
6.    Benchmark(cid:image009.png@01C948B2.6E41E2C0)(cid:image010.png@01C948B2.6E41E2C0) Dapat dilihat gambar atas(palsu)transfer rate yang lambat pada saat permulaan dan tiba-tiba melonjak tinggi disaat pertengahan dan access time yang tinggi. Sekedar informasi tambahan. Dipasaran harga Flashdisk yang palsu ini dapat berbeda 20ribuan harganya. Jadi ngobrolers jangan tertipu oleh Flashdisk ASPAL ini.




Piping - Agus Sumantri wrote:




Thursday, October 2, 2008

Waspadai Adanya Teroris di Kantor Anda !

Semoga Anda semua mempunyai semangat yang baru untuk menyongsong harapan yang baru. Namun bagaimana, jika di minggu pertama Anda mulai bekerja lagi, ternyata suasana kantor sudah mulai mebuat nyali Anda ciut?
Aksi pembunuhan karakter, gencet sana-sini, intimidasi, atau teror ala preman kadang juga terjadi di lingkungan kantor. Bagaimana caranya agar Anda bisa terhindar dari aksi kejam di tempat kerja tercinta?Menurut Sylvina Savitri, konsultan SDM dari Experd, di lingkungan kantor memang ada karyawan yang senang melakukan intimidasi, baik secara sosial maupun psikologis, untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Bentuk perilakunya bervariasi. Sylvina mengkategorikan si ‘teroris' di kantor ini dalam tiga tipe, yakni:
Tipe Oputurnis
Mereka ini hobi memanfaatkan keluguan orang lain untuk mengeruk keuntungan pribadi. Misalnya, sering mengakui pekerjaan orang lain sebagai miliknya.Tipe diktaktorIa hobi mengawasi dan mencurigai kegiatan reken-rekan kerjanya. Mereka pun sering mengeluarkan kata-kata tajam untuk mencerca ketidaksempurnaan rekan kerja lain.
Tipe maha tahu
‘Teroris' tipe ini meyakini, hanya dia yang paling benar. Dia anti mendengar pendapat orang lain, tidak mau disalahkan, dan senang beragumentasi untuk memenangkan pendapatnya.
Lalu apa sebenarnya motivasi para ‘teroris' di kantor ini ?
Dari pengamatan Sylvina, motifnya macam-macam. Ada yang melakukannya untuk mencapai kesuksesan dan kemakmuran. Ada yang ingin agar lebih diakui prestasi kerjanya oleh atasan. Ada pula yang demi meraih kepuasan ego. Nah, mengenai korban si ‘teroris' kantor ini, ternyata memang ada ciri-ciri tertentu pula. Menurut Sylvina, ada dua jenis korban favorit dari para intimidator ini.
Pertama, biasanya korban merupakan orang baru di kantor. Mereka ini biasanya masih minim dukungan, karena belum memiliki teman, juga masih buta dengan lingkungan dan budaya komunikasi perusahaan.
Kedua, jenis karyawan yang terlalu bermurah hati dan mudah mempercayai orang lain. Mereka ini terlalu gampang disetir dan dikelabui.
Punya rekan kerja yang hobi menindas, memang makan hati. Apalagi, kalau dia memiliki banyak pengikut. Otomatis, atmosfer kerja menjadi kurang nyaman. Kaya akan intrik dan situasi pun tegang. Lebih-lebih yang menjadi korban langsung si ‘teroris' kantor ini.
Sylvina menyarankan, ada kiat bijak untuk memenangkan pertarungan dengan si ‘teroris'.
Pertama, Anda perlu membangun keyakinan diri bahwa Anda layak untuk dihargai. Kalau memang kebetulan opini Anda berseberangan dengan si ‘teroris' ini, Anda tidak perlu takut bersuara. Kemukakan pendapat Anda dengan jelas dan tegas. Kalau ternyata dia tetap ‘meledak', cobalah untuk tidak terpancing. Akan lebih cerdas lagi, bila Anda mendokumentasikan informasi dan data pekerjaan dalam bentuk memo atau bukti tertulis lainnya.
Kedua, trik ampuh yang bisa dicoba untuk menaklukkan penindas adalah membangun hubungan dengan rekan kerja yang lain yang dapat membantu Anda menjadi saksi. Cobalah dekati rekan yang juga pernah menjadi korban penindasan. Umumnya, mereka akan lebih bersimpati karena sama-sama merasa diperlakukan tidak adil.
"Tetap waspada dan jangan biarkan Anda menjadi korban teror dikantor Anda !"

Setelah Anda Jadi Boss

Akhirnya, setelah bekerja dengan dedikasi tinggi dan berkontribusi besar terhadap perusahaan, Anda akhirnya dipercayai untuk memegang jabatan baru yang lebih tinggi. Singkatnya sekarang you are the new boss.

Setelah segala euphoria kenaikan jabatan berlalu, Anda kemudian dihadapkan dengan satu kenyataan. Sekian lama bekerja di bawah pemimpin ternyata membuat Anda tidak familiar dan clueless dengan cara menjadi seorang pemimpin dan mengelola anak buah dengan baik. Selama ini Anda mungkin karyawan terbaik, namun ternyata dibutuhkan hal-hal yang berbeda untuk menjadi seorang pemimpin. Hal yang dihadapi seorang pengambil keputusan berbeda dengan yang dilakukan seorang bawahan.

Anda bisa melakukan riset, konsultasi dengan kolega atau mencari mentor yang bisa membimbing Anda memimpin anak buah, namun perlu diingat bahwa Anda juga terbentur oleh time frame untuk segera bekerja. Hampir tidak ada waktu untuk melakukan hal tersebut.

Akan lebih cepat jika Anda melakukan hal di bawah ini untuk mulai memimpin.
  1. Kenali Pasukan Anda. Hal pertama yang Anda perlu lakukan adalah dengan mengenali situasi. Kenali siapa tim Anda, budaya kerja mereka dan target yang dicapai. Lalu atur pertemuan dengan mereka dan sampaikan informasi singkat tentang Anda. Biasanya bawahan ingin tahu yang apa yang akan terjadi pada mereka ketika mereka punya atasan baru. Sampaikan pula rencana dan harapan Anda terhadap tim.
  2. Kenali Pribadi Lepas Pribadi. Atur pertemuan dengan masing-masing anggota tim Anda dan tanyakan hal-hal yang bisa membantu Anda mengerti harapan dan keinginan mereka. Contohnya: Menurut Anda apa yang harus diperbaiki dari sistem kerja selama ini dan mengapa? Apa kesulitan yang dihadapi selama ini? Apa yang Anda harapkan dari saya?
  3. Tuliskan Hasil Observasi dan Harapan Anda. Ketika Anda hanya memimpin 10 anak buah, mungkin Anda tidak harus melakukan hal ini karena Anda ingat setiap anak buah Anda. Namun ketika Anda harus memimpin ratusan orang, catatan hasil observasi Anda akan membantu untuk memimpin mereka. Jangan lupa tuliskan target jangka pendek dan panjang. Dan update terus catatan ini dengan kinerja tim, pencapaian target, masalah dan tantangan yang dihadapi.
  4. Buat Action Plan untuk mencapai Target. Langkah selanjutnya adalah dengan menciptakan strategi kerja. Tentukan langkah apa yang harus Anda ambil untuk mencapai target, buat dan patuhi time schedule serta berkomitmen untuk mencapainya
Komentar dan kritik negatif tidak bisa dihindari. Kebanyakan akan datang dari orang-orang yang tidak percaya dengan kemampuan Anda. Fokus pada tanggung jawab yang baru dipegang dan biarkan komentar sumbang berlalu. Buktikan dengan hasil nyata bahwa Anda mampu memimpin.
Remember ! : Kepemimpinan berbicara tentang fungsi bukan posisi, so berfungsilah sebagai seorang pemimpin dan jangan jadi pemimpin yang NATO (no action talk only) -->

About Me